Belajar dari Sang Pejuang

Jumat, 31 Juli 2009

Tadi pagi (31/7/2009) saya dan teman dari BPSNT Bandung merekam kesaksian sejarah Bapak R.H. Eddie Soekardi di rumahnya, Jalan Golf Barat, Antapani. Beliau adalah tokoh penting dalam peristiwa Bojongkokosan atau yang terkenal dengan sebutan Pertempuran Konvoy 1945-1946 Cianjur-Sukabumi. Ketika itu beliau menjadi Komandan Brigade II TNI Siliwangi di Sukabumi. Hampir dua jam lamanya, pejuang yang sudah berumur 92 tahun mampu berbicara dengan jernih. Penjelasannya menjangkau ke belakang mengenai konstelasi Perang Dunia sejak Perjanjian Yalta hingga Postdam. Tokoh yang lahir di Sukabumi tanggal 18 Februari 1916, menjelaskan bahwa pertempuran Konvoy merupakan implementasi dari “cinta tanah air adalah sebagian dari iman”. Pelbagai unsur kejuangan mulai dari yang islamis, nasionalis, hingga sosialis bahu-membahu mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diraih. Peristiwa itu membuktikan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia memiliki semangat tempur yang bahkan melebihi kehebatan tentara Sekutu yang terlatih. Dengan taktik memukul ular berbisa di bagian kepalanya, pejuang RI menyerang iring-iringan 112 truk tentara Sekutu yang baru pulang dari pertempuran di Eropa.

Pak Eddie menyebut pentingnya generasi muda belajar sejarah. Seraya menyitir pepatah berbahasa Inggris, “Orang yang tidak tahu sejarah, tidak akan mengerti hari ini, dan tidak memiliki konsep untuk masa depan”. Pendidikan sejarah harus dikenalkan sejak dini kepada anak-anak. Tujuannya, menanamkan karakter bangsa yang sekarang ini tidak lagi memiliki identitas. Kemerosotan martabat bangsa, dalam pandangan Pak Eddie, adalah karena bangsa ini tidak memiliki karakter, prinsip-prinsip, dan spirit untuk melanjutkan cita-cita kemerdekaan. Dahulu kita memerdekakan diri dari penjajah, sekarang kita memerdekakan diri dari ketergantungan banga asing. Hidup bermartabat dengan kekuatan sendiri. Hidup mulia dengan kemandirian.

Pak Eddie berpesan agar generasi muda meneladani perjuangan generasi ’45. Ia menyebut bahwa peristiwa Bojongkokosan sebenarnya penegasan terhadap hak-hak kemanusiaan universal. Bahwa siapapun yang merampas kemerdekaan suatu bangsa harus dilawan. Pak Eddie sejatinya berharap bahwa pertempuran Konvoy dijadikan sebagai “Hari Perlawanan Nasional”. Namun, kenyataan tidak selalu sesuai dengan harapan. Ketua Umum Komite Perjuangan Sesepuh Siliwangi ini tidak pernah kehilangan semangat untuk memotivasi generasi harapan bangsa.

Memang, banyak yang dipelajari dari generasi pejuang ’45, antara lain keteguhan hati, semangat pantang menyerah, keberanian, keikhlasan, dan seterusnya. Kita generasi muda sekarang banyak berhutang kepada generasi pejuang. Generasi yang tidak membutuhkan pamrih, penghormatan, dan fasilitas Negara. Karena berjuang memang butuh kesabaran dan pengorbanan. Saya ingat pesan KH Agus Salim, “Leiden is Lijden” (memimpin adalah menderita), jauh dari hingar-bingar popularitas dan publikasi. Kita memiliki cermin terang untuk melihat sosok kita sekarang.****

Selengkapnya

Pemuda, Komitmen Sejarah, dan “Lompatan Katak"

Selasa, 28 Juli 2009

Oleh : Iim Imadudin

Kata Irwin Edwan, “Yang menggerakkan manusia itu adalah mitos, bukan perintah, dongeng, dan bukan akal sehat”. Manusia digerakkan oleh kepercayaannya yang dibentuk oleh kesadaran masa lalu. Mitos muncul ketika kita sulit untuk memberi rasionalisasi terhadap tindakan kita ataupun terjadinya irrelevansi sejarah. Kata sejarawan, peristiwa itu hic et nunc (disini dan sekarang). Manusia bebas memberi tafsir atas peristiwa sepanjang tafsir itu tidak menyeretnya dalam mitologisasi. Sumpah Pemuda dan elemen gerakan kepemudaan sekarang ini sudah mengalami mitologisasi sejarah.

Dalam bahasa Sutardji Caldzoum Bachri, Sumpah Pemuda merupakan “teks puisi” yang memiliki pengaruh yang besar terhadap pembentukan negara-bangsa. Menurutnya, “Para penyair” (baca: pemuda) yang menciptakan puisi ini adalah para “Malin Kundang”. Mereka menolak ibu pertiwi mereka, yaitu, daerah atau sukunya serta sejarahnya (kerajaan) masing-masing dan terimajinasi mengambil ibu kandung baru: Indonesia.

Pemuda merupakan agent social of change yang dibesarkan dalam tradisi perlawanan terhadap penjajahan. Organisasi yang berkembang di sekitar awal abad ke-20 dirintis oleh para pemuda, seperti, Budi Oetomo, SI, Jong Java, Jong Islamieten Bond, Perhimpunan Indonesia, dan lain-lain. Pada saat itu, banyak pemuda Indonesia yang belajar di negeri Belanda. Kesadaran sebagai bangsa Indonesia (saat itu disebut Nederlandsch Indie) mengeratkan hubungan antar mereka hingga berdiri Indische Vereeniging. Rasa nasionalisme yang semakin kuat pada diri pemuda membuat mereka mengubah nama Indische Vereeniging menjadi Indonesische Vereniging pada tahun 1922. Indische Partij juga telah menyumbang pemikiran yang otentik terhadap kebangsaan. Organisasi tersebut didirikan Tjipto Mangunkusumo, Douwes Dekker, dan Suwardi Suryaningrat tahun 1922. Partai tersebut tidak berhasil mendapatkan izin, tetapi gagasan yang ditinggalkannya adalah bagian otentik dalam pencarian batas-batas komunitas bangsa. Mereka memperkenalkan radikalisme politik dalam Indische Vereeniging dengan slogannya indie Los van Nederland” (Hindia terlepas dari Belanda). Berikutnya di Bandung berdiri Indonesische Studie Club. Di bawah pimpinan “aktor muda” Soekarno di tahun 1927 lantas mengubah namanya Perserikatan Nasional Indonesia.

Di bawah tekanan penjajah para pemuda melaksanakan Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Politieke Inlichtingen Dienst (semacam polisi rahasia) berusaha menyensor setiap pembicaraan yang menyebut kata-kata merdeka. Namun para pemuda bersikukuh untuk menyuarakan suara kritisnya. Kongres Pemuda Kedua menghasilkan dua keputusan penting, yaitu “Sumpah Pemuda” (meskipun saat itu belum disebut sumpah) dan dibubarkannya organisasi kepemudaan insuler dan Indonesia Muda didirikan.

Gerakan pemuda pada permulaan 1900-an sebenarnya merupakan “anomali sejarah”. Sebab, sebelumnya belum ada gerakan pemuda yang otentik yang tersimpul secara modern. Dikatakan otentik karena gerakan pemuda berangkat dari pikiran-pikiran yang cerdas tentang bagaimana menyikapi situasi. Apalagi cita-cita Belanda untuk meletakkan rust en orde semakin mendekati kenyataan dengan munculnya berbagai larangan untuk berkumpul dan berorganisasi. Namun pemuda mampu mengambil peran yang signifikan di tengahnya derasnya tekanan penjajah.

Pemuda berhasil mengambil jarak dengan situasi yang berkembang untuk kemudian mengabstraksikannya dalam bentuk konsep misi dan visi organisasi. Dengan cara seperti itu, pilihan antara cooperatie dan anti cooperatie lebih merupakan pilihan taktis ketimbang menyangkut bobot nasionalismenya. Meskipun dalam beberapa hal untuk mencermati hal ini dapat dilacak jauh ketika munculnya trias politika. Tapi precipitan sesungguhnya dari hal ini adalah kesadaran kelas sebagai kaum yang terjajah. Para pemuda pada waktu itu telah melakukan “defamiliarisasi” atas bentuk-bentuk primordial menjadi ikatan nasional. Orang tidak lagi berpikir tentang keminangannya, kejawaannya, kesundaannya, dan sebagainya. Mereka merasa bagian dari “nation Indonesia” yang bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu. Jadi sebetulnya membayangkan Indonesia sebagai negara merdeka barangkali masih merupakan harapan eskatologis. Realitas sosial menunjukkan bagaimana di bawah penjajahan bangsa Indonesia mengalami penzaliman dan tindakan anti kemanusiaan. Kalau kita meminjam pendapat Benedict Anderson –tentang imagined community- tentulah akan berpijak pada kenyataan-kenyataan sosial yang terjadi. Pemuda telah mampu “menyeberangi” realitas sosial masyarakatnya, sekaligus menyambangi bagaimana nikmatnya sebuah kebebasan. Menurut Taufik Abdullah (2000: 32), tahun 1920-an dan 1930-an boleh dikatakan sebagai “dasawarsa ideologi” dalam sejarah perjuangan kemerdekaan. Semua pemikiran diperdebatkan dan dipertentangkan.

Ketika Jepang kalah perang wilayah bekas jajahan Belanda ini mengalami vacuum of power di tahun 1945, pemuda merasakan adanya psycological security. Soekarno, Hatta, dan golongan tua ragu-ragu untuk berbuat dan takut memancing konflik terbuka dengan Jepang. Menurut mereka inilah saatnya untuk mengambil inisiatif untuk merdeka. Para pemuda menculik Soekarno-Hatta dan mendesak mereka agar segera memproklamasikan kemerdekaan. Keberanian semacam itu menjadi “berkah” di tengah kegamangan dan suasana tidak menentu. Bendera merah-putih dikibarkan, sementara lagu Indonesia Raya berkumandang.

Republik yang baru “kenyang perang” diperhadapkan dengan kenyataan percobaan demokrasi yang keras di tahun 1950-1960. Sementara di sisi lain, Soekarno terus berilusi dengan “revolusi belum selesainya”. Konflik makin mengeras dengan meletusnya G 30 S di tahun 1965. Peristiwa itu menimbulkan konsekuensi sosial politik dan ekonomi yang demikian berat. Para pemuda yang terhimpun ke dalam KAMI dan KAPPI turun ke jalan melakukan protes.

Di tahun 1970-an, kiprah pemuda dan peran-peran kritisnya tidak menguap di telan developmentalisme Orde Baru. Perisiwa MALARI 1974 meskipun dipandang sebagai aksi mahasiwa yang “tidak murni” merupakan akumulasi kekecewaan terhadap praktik kekuasaan yang kapitalistik dan otoriter. NKK/BKK benar-benar telah melumpuhkan aspirasi politik mahasiwa. Akibat nyata yang dirasakan, antara lain tidak tampaknya “kepekaan sosial universitas”. Fakultas ekonomi UI dikritik bekas ketua Dema UI tahun 1950-an, Emil Salim, sebagai “pencetak kapitalis” yang tidak peka sosial (Rahardjo, 1993: 93). Generasi muda 1980-an dan 1990-an secara cerdas merubahnya ke dalam bentuk kelompok diskusi dan gerakan advokasi yang bercorak sosio-kultural.

Reformasi yang menjatuhkan Soeharto tanggal 20 Mei 1998 dipicu dengan meluasnya gelombang aksi massa oleh mahasiswa. Momentum tersebut dipandang sebagai permulaan demokratisasi yang selama 32 tahun terbunuh. Lagi-lagi mahasiwa memberikan “cek kosong”. Mereka kehilangan “jejak” untuk mengontrol lajunya kekuasaan baru.

Ada beberapa “bacaan” terhadap pemuda sekarang. Pertama, pemuda Indonesia sekarang adalah generasi yang dibesarkan pasca trauma Orde Baru yang muncul dengan beban sifat-sifat apolitis, hedonis, dan materialistis. Jargon-jargon yang muncul pada era ini, seperti, pemberdayaan pemuda, pemuda teladan, dan pemuda harapan bangsa -untuk menyebut beberapa contoh- mencerminkan sebuah paradoks. Ada kesenjangan yang cukup lebar antara realita dengan idealita yang diharapkan.

Kedua, pemuda Indonesia sekarang adalah generasi yang berupaya mencari pemahaman baru terhadap apa yang dikenal sebagai “Indonesia baru”. Mereka adalah kelompok yang sesungguhnya tersadarkan oleh kenyataan sosial, ekonomi, dan politik, tapi kemudian terkejut dengan percepatan perubahan yang terjadi. Ini sebuah ironi dari sebuah kelompok yang sebetulnya memiliki andil besar dalam gerakan reformasi menjatuhkan rejim Orde Baru. Mereka hanya jadi semacam “petapa” yang melihat ketidakadilan, lalu turun gunung untuk menghancurkannya, tapi setelah berhasil kemudian mereka terpinggirkan dan “kesepian”. Akhirnya, dilupakan orang.

Ketiga, pemuda Indonesia masa kini adalah pemuda yang sedang mencari celah di tengah kebaikan struktur baru. Perubahan struktural biasanya diikuti dengan sikap optimistik dalam rangka menatap masa depan. Ada pandangan yang cukup kuat bahwa pemerintah baru akan belajar dari kesalahan masa lalu. Sebetulnya ini adalah harapan yang terlalu muluk. Apalagi sebagian orang Indonesia cenderung membebani pemuda dengan terlalu banyak atribut. Di sisi lain, masyarakat kita sering menganggap mereka sebagai biang kericuhan, penyakit sosial, dan kelompok anarkis.

Masyarakat dihadapkan pada usaha menjawab tantangan baru. Persoalan kita adalah bagaimana perubahan ekspresi sosial-kultural sinergis dengan penyediaan ruang publik yang lebih besar untuk pemuda. Sebab, ketika ruang gerak mereka dibatasi atau bahkan ditiadakan, mereka akan muncul dalam dua wujud karakter; apatis terhadap persoalan sosial lalu meneggelamkan diri dalam simbol-simbol hedonisme atau gerakan jalanan tanpa kontrol.

Pada generasi tua, pengaruh masa lalu masih begitu kuat melekat pada dirinya. Mereka tidak dapat melompati “bayangannya sendiri”. Pada pemudalah yang diharapkan mampu mengaktualisasikan dirinya di jaman baru. Generasi Soetomo, Soekarno-Hatta, Soe Hock Gie, dan Ahmad Wahib telah berlalu. Generasi sekarang harus menjawab tantangannya sendiri. Tapi mungkinkah mereka dapat melakukan frog-leaping (lompatan katak) di tengah situasi yang terus berubah?


Selengkapnya

Pergeseran Konsep Jihad dan Sikap Umat Islam Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2009

Oleh Iim Imadudin


Menyimak perkembangan kasus teror bom akhir-akhir ini semakin dinamis. Berdasarkan temuan vcd oleh polisi pada saat penyerbuan ke markas teroris di Batu, Malang, tiga tahun lalu terekam pengakuan sejumlah pengikut Azahari. Mereka mengakui teror bom bunuh diri yang dilakukan semata-mata karena jihad melawan musuh Allah. Dalam tayangan vcd tersebut, seorang dengan penutup kepala yang ditengarai polisi adalah Noordin Mohd Top menyatakan mereka akan terus berjihad melawan Amerika, Australia, Inggris, dan Italia sampai mereka hengkang dari Irak dan Afganistan.

Perdebatan tentang makna sesungguhnya dari jihad memang sudah menjadi klasik. Secara garis besar debat tersebut dapat dipetakan menjadi dua, yaitu mereka yang memahami jihad sebagai perang melawan musuh Allah sebagaimana terjadi zaman Rasulullah SAW dan kelompok yang memahami jihad secara lebih luas.

Kelompok pertama sudah terang mengambil nash Al-Qur’an, “walan tardho ‘ankal yahudu walannashoro hatta tattabi’a millatahum” (Orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridlo sampai kaum muslimin mengikuti agama mereka). Oleh karena itu peperangan melawan kaum musyrikin akan terus terjadi sepanjang sejarah.

Kelompok kedua menyebut jihad mengangkat senjata hanyalah sebahagian dari pengertian jihad. Nabi Muhammad ketika kembali dari sebuah peperangan mengatakan kepada sahabat, “Roja’na min jihadil ashgor ila jihadil akbar” (Kami kembali dari jihad kecil menuju jihad besar). Sahabat bertanya apa yang dimaksud jihad besar. Jawab Rasulullah, “Memerangi hawa nafsu”. Jihad itu artinya bersungguh-sungguh mengerjakan sesuatu yang baik. Sebagian menyebut ada tiga tahapan, yaitu jihad, ijtihad, dan mujahadah.

Menarik sekali komentar Ahmad Syafi’i Ma’arif, mantan Ketua PP Muhammadiyah, tentang jihad ala kelompok pelaku peledakan bom. Ia mengatakan orang-orang itu memahami jihad secara salah. Tegasnya, lanjut Syafi’i, mereka telah mengkhianati seluruh ajaran Islam. Buya yang urang awak itu menyitir ayat Al-Qur’an, “Barangsiapa membunuh satu jiwa sama artinya dengan membunuh seluruh umat manusia”. Para teroris itu telah membunuh kemanusiaan.

Tarik menarik mengenai konsep jihad akarnya memang tidak semata-mata soal teologis. Konstruksi sosial telah membentuk pandangan dunia individu dan kelompok. Di dalamnya terdapat realitas kemiskinan, ketersingkiran, dan ketidakberdayaan. Para pelaku merupakan orang-orang biasa yang hidup seadanya. Mereka bukannya tidak mengerti agama. Malahan mampu membaca Al-Qur’an dengan fasihnya. Indoktrinasi menurut sebuah informasi yang berlangsung beberapa bulan oleh Noordin Mohd Top kepada calon pengikutnya menggambarkan besaran daya pikat gerakan teror ini.

Pengalaman historis umat Islam dalam persentuhannya dengan (kolonialisme) Barat memang terus membuka luka. Setelah perang Salib terjadi kolonialisme Barat terhadap negara-negara dunia ketiga yang notabene adalah umat Islam. Kemerdekaan negara-negara jajahan diraih dengan terlebih dahulu Barat mencabik-cabik negara kaum muslim menjadi negara-negara yang lebih kecil. Pada perkembangan selanjutnya bantuan Barat terhadap negara-negara Islam telah menciptakan tesis ketergantungan dan keterbelakangan. Gerakan intifadah umat Islam di Palestina melawan Yahudi terus berlangsung walau proses perdamaian dengan AS sebagai mediator tidak lantas menciptakan ketentraman. Intervensi AS di Afganistan dan Irak terus mengejar pejuang Islam radikal. Ujungnya muncul organisasi Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden sebagai pelaku teror paling ditakuti di seluruh dunia. Karyanya terbesarnya adalah peledakan Gedung WTC di Amerika Serikat beberapa tahun silam.

Sekarang pertanyaan adalah kapankah gerakan teror yang dilakukan (Sebagian kecil) umat Islam radikal akan berakhir? Jawaban terhadap persoalan itu artinya sama saja dengan pertanyaan kapan kolonialisme Global yang disponsori AS selesai. Sepanjang AS terus menerapkan standar ganda dalam kebijakan luar negerinya, perlawanan akan terus berlangsung. Pada satu sisi mereka memberi bantuan jutaan dolar, di sisi lain mencipta kelompok-kelompok radikal.

Selanjutnya, bagaimana sikap umat Islam di Indonesia? Sebagai bangsa dengan komunitas muslim terbesar di dunia tentu saja jelas. Tindak teror meski mengatasnamakan agama tidak dapat ditoleransi. Apalagi beberapa tahun belakang ini negara kita menjadi medan teror bom Bom Bali I, peledakan Hotel J.W. Marriot, dan Bom Bali II, dan Ritz Charlton sudah lebih dari cukup menyentuh rasa kemanusiaan kita. Tentu saja sekarang cara terbaik tidak selesai dengan mengutuk dan sikap apologetik. Polisi terus memburu Noordin Mohd Top dan beberapa pengikutnya yang belum tertangkap. Pemerintah melalui Wapres Jusuf Kalla mengajak ulama memberi penerangan (pemahaman) kepada masyarakat tentang pengertian jihad yang benar.

Kita harus melihat sikap yang melahirkan teror dari akarnya. Rasa frustasi, bosan, dan ketersingkiran memang seperti ranting kering yang siap dibakar. Radikalisasi yang tercipta dalam struktur yang tidak berkeadilan jelas akan sangat berbahaya. Ketika krisis ekonomi akibat kenaikan BBM kian menghebat muncul orang-orang miskin baru yang makin menambah beban sosial. Cara terbaik tentu dengan mengangkat ekonomi umat Islam sebagai mayoritas bangsa. Pelaku teror jelas tidak merepresentasikan meningkatnya radikalisme umat Islam Indonesia.****

Selengkapnya

‘Renesans’ Ramadhan dan Logoterapi

Oleh Iim Imadudin

Setiap manusia kan diuji dengan sesuatu yang dicintai

Dan setiap manusia tak ada yang sempurna menjalani hidup di dunia,

Allah maha pengasih, Allah maha penyayang

Allah akan maafkan bila kita memohon ampunan

Sebulan lagi kita memasuki Ramadhan. Kegairahan Ramadhan mulai terlihat. Ada yang bersiap mengurangi kegiatan di bulan yang mulia. Ada yang mulai menghitung kebutuhan finansial di bulan Ramadhan. Adapula, sebagian ormas Islam yang menangkapi PSK dan membubarkan tempat-tempat hiburan. Pemerintah mulai mempersiapkan pasokan pangan dan meyakinkan masyarakat bahwa stok beras sudah mencukupi. Pokoknya, semua kalangan menyiapkan dirinya untuk menyambut syahrul mubarok (bulan yang penuh berkah).

Kesiapan fisik dan finansial memang penting, karena momen ini bukan saja ritualitas ukhrawi saja, tetapi bagian dari ekspresi budaya yang profan. Di Sumatera Barat, orang melakukan tradisi balimau (membersihkan diri dengan cara mandi di sumber air). Jika dahulu, bersih-bersih dilakukan dengan limau; sekarang sudah ada sabun mandi yang lebih praktis. Kebiasaan yang sebetulnya berakar dari pemahaman kerohanian bersenyawa dengan perkembangan zaman. Banyak pula masyarakat yang nyekar ke makam orang tua. Sebuah permohonan restu sebelum memasuki kawah candradimuka kemusliman.

Terminal akhir dari puasa di bulan Ramadhan adalah la’allakum tattaqun (agar kamu menjadi orang yang bertakwa), kata Tuhan. Ramadhan, artinya membakar. Membakar dosa-dosa, membunuh hawa nafsu, dan memerangi kejahilan diri. Dalam bulan suci, ada tiga faset kesempatan yang dibukakan Allah. Sepertiga yang pertama turunnya rahmat Allah, sepertiga yang kedua Allah akan ampuni dosa-dosa hamba, dan sepertiga ketiga Allah akan bebaskan hamba dari api neraka.

Masalahnya hamba tahu tentang keutamaan Ramadhan, namun sering melalaikannya. Kata Nabi yang mulia, rubba shoimin laisa lahu min shiyamihi illal ju’ wal ‘aths (Begitu banyak dari orang yang berpuasa, tapi dia tidak mendapatkan apa, kecuali lapar dan dahaga). Dari mana akar soalnya? Victor L. Frankl, seorang psikiater ternama, menganjurkan logoterapi. Logoterapi bertujuan mencari makna hidup. Kata Frankl, Makna hidup seperti bayang-bayang. Ia jangan dicari; tetapi merupakan efek dari sebuah dedikasi. Kebahagian muncul karena pekerjaan-pekerjaan yang membuat seorang dengan sukarela melakukannya, tanpa beban bagai burung yang bebas.

Bahkan, lanjut Frankl, dalam penderitaan ada makna hidup. Seorang yang mengalami derita, akan berakhir dengan bahagia, jika ia menghayati maknanya. Penderitaan harus dilalui dengan sifat ksatria. Kekuatan jiwa akan membuat orang yang teraniaya secara fisik nampak bahagia. Wajahnya memancarkan kepasrahan sekaligus ketabahan dan ketangguhan.

Para pewaris singgasana pada masa kerajaan tradisional harus menjalani ritual dibuang. Para bhiksu tinggal di hutan-hutan mengasingkan diri untuk lepas dari samsara. Rasul yang agung menyepi di gua Hira untuk introspeksi dan memohon petunjuk Allah.

Apa memang kebahagian itu harus melalui derita? Kata Tuhan manusia belum dianggap beriman, sampai dia diuji. Derita adalah katarsis kehidupan yang membuat seseorang menjadi lebih bijak dan lebih cerdas memahami diri dan lingkungannya.

Tentu saja akan menimbulkan debat yang panjang jika puasa dianggap derita. Masih banyak orang di negeri ini yang terbiasa hidup susah. Sehari makan, sehari tidak. Itupun dengan nilai gizi yang rendah. Bagi kita yang biasa makan enak, mungkin hari pertama berat, tapi hari-hari berikutnya akan lebih mudah. Apalagi hari-hari menjelang lebaran, hampir-hampir tidak terasa, karena sebagian kita sibuk mempercantik rumah, diri, dan keluarga menyambut lebaran raya.

Frankl mengutip Dostoevsky- menegaskan kekuatan orang-orang yang terpenjara di kamp-kamp konsentrasi. Katanya, “Manusia dapat hidup dalam kondisi apapun”. Jika tidak makan tidak minum relatif bukan dianggap sebuah derita, maka derita itu merupakan efek dari membebaskan hawa nafsu. Sebagian dari kita –bahkan kebanyakan manusia karena fitrahnya- suka pada kesenangan. Perilaku konsumtif dan hidup yang hedonis mempertuhan materi adalah tantangan kemanusiaan abad kini. Memperturutkan hawa nafsu laiknya binatang membuat manusia kehilangan esensi kemanusiaannya. Akal berjalan, tetapi harus dibimbing dengan hati. Kata Al-Gazali, “Qolbun hayyun, wanafsun maituhu” (Hati dihidupkan, dan nafsu dibunuh).

Pertempuran bulan Ramadhan merupakan perjuangan ruhaniah. Mengutip buya Muhammad Natsir, “Kita boleh kalah dalam pertempuran-pertempuran (kecil), tetapi jangan kalah dalam peperangan (besar)”. Satu dua kali kita mungkin tergelincir, karena tidak ada manusia yang sempurna, untuk kemudian membangun kesadaran baru menjadi muslim yang lebih saleh.

Sahabat sempat terkaget-kaget, ketika Rasul mengatakan bahwa peperangan hebat yang baru saja dimenangkannya masih kalah oleh peperangan yang lain (roja’na min jihadil ashgori ila jihadil akbari). Seraya tersenyum Rasul menenangkan sahabat bahwa yang dimaksud peperangan besar itu memerangi hawa nafsu.

Bagaiman caranya? Komitmen kemusliman yang teguh. Kita hidup pada masa dimana, hitam dan putih tidak terpetakan dengan baik. Kita hidup dalam dunia yang samar. Seorang muslim tidak cukup mengaku dirinya muslim. Namun, harus terpancar dari akhlaknya yang tumbuh dari keyakinan individualnya.

Kultur masyarakat kita memang masih feodal. Keteladanan dari tokoh-tokoh, orang tua, penguasa menjadi hal yang menentukan. Apa yang dilakukan mereka biasanya ditiru. Masalahnya tentu saja kita tidak mengharapkan orang lain untuk berbuat. Teladan harus dimulai dari diri sendiri (ibda’ binafsik). Setelah itu keluarga, masyarakat, bangsa, dan umat secara keseluruhan. Kesalehan sosial harus dimulai dari kesalehan individual. Bukankah kaidah ushul menyatakan, “La yudraku kulluhu, la yutroku kulluhu”(Apa yang tidak bisa dikerjakannya seluruhnya, jangan ditinggalkan seluruhnya).****

Selengkapnya

Tantangan Demokratisasi Kultural Sunda

Jumat, 24 Juli 2009

Oleh: Iim Imadudin

Kesadaran etnisitas bergerak secara dinami tumbuh dari adanya krisis identitas dan eksistensi. Krisis tersebut muncul akibat gerak sejarah menyangkut eksistensi etnis tersebut antara yang bergerak secara legal formal dan mengikuti alur kultur yang alamiah. Budaya Sunda yang pada dasarnya bersifat terbuka mengalami ujian sejarah. Di dalam kalangan internal kebudayaannya muncul kehendak untuk lebih mengeksistensikan dirinya. Namun, kesadaran baru yang tumbuh pada masyarakat Sunda kemudian ialah pemahaman bahwa kelompok-kelompok etnis hidup dan saling berinteraksi dalam ruang kemajemukan.

Pendahuluan

Jika meminjam istilah Indra Jaya Piliang, elit Sunda sekarang sedang memegang “bola api demokrasi”. “Bola api” diandaikan sebagai sejenis permainan yang sangat membahayakan pemainnya. Secara peristilahan “bola api demokrasi” didefinisikan sebagai sesuatu yang dapat mengganggu kehidupan demokrasi yang sedang berlangsung. Liputan Kompas (15,16,17/12/2005) dan Pikiran Rakyat (12/12/2005) menyebutkan beberapa tokoh Sunda yang tergabung dalam Paguyuban Pasundan (PP) memprotes kebijakan Presiden SBY mengganti dua menteri putra Sunda dalam Kabinet Indonesia Bersatu, Yusuf Anwar dan Andung Nitimiharja. Kebijakan itu dinilai sebagai meminggirkan kiprah elit Sunda di pentas nasional. Selanjutnya muncul pro dan kontra terhadap reaksi pengurus PP. Apabila disimpulkan terdapat dua “arus utama” pandangan yang mencuat. Pertama, mereka yang tetap menganggap penting prinsip keterwakilan etnis dalam perpolitikan nasional. Kedua, kelompok yang berpendapat bahwa mengedepankan semangat primordialisme hanya akan kontraproduktif bagi pembangunan bangsa.

Sejarawan Nina H. Lubis menyebut respon pengurus PP sebagai fenomena baru dalam tradisi elit Sunda yang berani menyatakan sikap secara terbuka. Pada dasarnya, budaya politik orang Sunda itu siger tengah (mencari posisi yang aman). Antropolog Budi Rajab menyebutnya sebagai ketidakmampuan elit Sunda mengadaptasi visi dan misi perubahan. Budayawan Sunda, Saini K.M. mengatakan kapabilitas personal tidak ada hubungannya dengan etnisitas. Oleh karena itu, orang Sunda harus lebih terbuka sehingga tidak emosional.

Diskursus tentang eksistensi Ki Sunda agaknya sudah menjadi klasik, namun tetap menarik diperbincangkan. Di dalamnya terdapat kecemasan-kecemasan dan harapan sekaligus. Perdebatan yang tidak pernah lebih maju dari kurun waktu sebelumnya membuktikan minimnya momentum untuk mengekspresikan diri. Dialognya hanya melingkupi orang-orang yang itu-itu saja dengan topik yang terbatas.

Menurut hemat penulis, pernyataan di atas tidak cukup membantu mengangkat peran politik orang Sunda di pentas nasional. Pernyataan tersebut lebih merupakan otokritik terhadap kondisi-kondisi internal. Apalagi ketika profesionalitas menjadi ikon zamannya, “protes” seperti itu cenderung dimaknai sebagai resistensi terhadap sistem yang berlaku. Padahal dalam beberapa budaya politik yang pernah dijalankan, meski dalam posisi yang menguntungkan, etnis Sunda tidak mengambil peran yang terlalu dominan. Tulisan di bawah ini mencoba mendeskripsikan beberapa persoalan internal, demokratisasi budaya, dan aktualisasi politik ki Sunda.

Krisis-krisis Internal

Pada dasarnya sejak konsep negara-bangsa ditegakkan sudah ada kesepakatan untuk menjadikan Indonesia sebagai “rumah baru” menggantikan rumah-rumah lokal yang sudah ada sebelumnya. Sutatdji Calzoum Bachri (2001) menyebut posisi pemimpin bangsa waktu itu sebagai Malin Kundang yang “durhaka” dengan meninggalkan”ibu kandung lokal” beralih ke “ibu nasional”. Hanya saja, eksistensi kelompok etnik kerap mengalami dinamika yang cukup drastis sebagai akibat intervensi negara. Formasi sosial politik yang mengepung eksistensi kelompok etnik sangat “cair”, karena dinamika sejarah yang sering berubah.

Mewacanakan soal representasi etnik dalam politik nasional hari ini lebih merupakan peneguhan sikap yang berangkat dari krisis-krisis internal dalam alam pikiran kelompok etnik. Sebagai contoh, dahulu etnik Minangkabau pernah mengalami krisis internal yang nyaris menggoncangkan seluruh sendi kehidupan secara keseluruhan akibat penumpasan PRRI (Pemerintah Revolusional Republik Indonesia). Ketika itu muncul stigma “Orang Minang kalah perang”. Terjadi krisis psikologis yang berakibat adanya perasaan inferioritas. Kelompok etnik yang pernah menyumbangkan putra terbaiknya dalam pencarian identitas bangsa dan perjuangan kemerdekaan, menjadi etnik yang dikalahkan. Gubernur Harun Sumatera Barat Harun Zain mengerek “Strategi Harga Diri” dalam rangka memulihkan martabat orang Minang. Dalam perjalanan sejarahnya, usaha mempertanyakan eksistensi etnik Minang dalam pergaulan antar sukubangsa terus berlangsung sampai hari ini. Suatu ketika Gus Dur melempar “bola Panas” dengan menyebut pemikiran orang Minang mandek. Reaksi yang positif dan negatif pun bermunculan.

Agaknya proses yang sama dialami orang Sunda dengan irama dan aksentuasi yang berbeda sesuai dengan tipikal Sunda yang lembut. Orang-orang Sunda yang pernah mempunyai tokoh nasional sekaliber Iwa Kusuma Sumantri, Djuanda Kartawidajaja, Otto Iskandardinata, Mochtar Kusumaatmaja, dan lain-lain agaknya risau dengan kenyataan politik yang tidak menguntungkan. Komposisi anggota DPRD Tk. I Jawab Barat, seperti yang disebut Setia Permana (2004), didominasi oleh orang non Sunda sungguh mengkhawatirkan sebagian elit Sunda. Demikian pula, pada jajaran birokrasi di pusat dan daerah terjadi kecenderungan yang sama. Pelan-pelan mereka tidak lagi menjadi tuan di ranahnya sendiri. Maka, jika sebagian elit Sunda memunculkan isu primodial dalam proses politik dapat dibaca sebagai upaya mencari keseimbangan dalam konstruksi bangunan kehidupan antar kelompok etnik dalam wadah kebangsaan. Bandung yang mewakili daerah Sunda seolah-olah terjepit dalam poros Jakarta-Yogyakarta. Terdapat kegamangan dalam mereposisikan peran sosiologis pada masyarakat yang terus berubah. Sunda seolah-olah sudah lebur dalam konsepsi nasionalitas kultur yang memusat sentripetal ke Jakarta.

Etnisitas sejatinya bersifat askriptif, tidak dapat dihilangkan, namun bisa tidak dipakai. Soal etnis tergantung bagaimana negara mengelolanya. Dahulu masa Orde Baru soal etnis (SARA) menjadi hantu yang menakutkan. Berbicara SARA berarti mengancam kestabilan negara. Orang menjadi takut untuk menegaskan identitas sukubangsanya. Kebudayaan berbagai sukubangsa dikumpulkan dalam etalase kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional merupakan puncak-puncak kebudayaan daerah. Maka, dibangunlah Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII) yang berdiri dengan megahnya sebagai simbol ketundukan etnik terhadap negara. Kelompok etnik diredupkan peranannya dalam ruang-ruang sosial politik. Meski, misalnya pada masa itu sulit untuk tidak mengatakan Jawa sebagai “arus besar” dalam budaya politik nasional.

Masyarakat Sunda dikenal suka makan lalab-lalaban (sayur-sayuran). Konsumsi makan yang sebenarnya menyehatkan itu ditengarai mengembangkan masyarakat dengan karakter budaya yang lembut dan kurang kompetitif. Pendapat itu mungkin mengadopsi mentah-mentah pemikiran Aristoteles yang mengatakan bangsa-bangsa yang maju berasal dari masyarakat yang menghadapi tantangan alam yang berat.

Tantangan terbesar terletak pada kemampuan komunitasnya dalam mengadaptasi perubahan-perubahan. Dalam konteks ini, masyarakat Sunda harus mampu mentransformasikan kebudayaannya. Dahulu selalu ada ungkapan, “Jika kelompok mayoritas mapan, maka minoritas aman”. Sekarang, ungkapan itu agaknya sudah terpinggirkan secara wacana. Meski, dalam kenyataannya, terutama menyangkut hal yang strategis, dominasi tetap terasa. Ada semacam sentimen emosional menjadi tuan di tanahnya sendiri. Istilah populernya “Putra Asli Daerah”. Salah satu diktum dari teori fungsional struktural menurut van den Berghe dalam Lauer (1993) adalah integrasi sempurna tak pernah terwujud, setiap sistem mengalami ketegangan dan penyimpangan, namun cenderung dinetralisir melalui institusionalisasi.

Bandung sebagai pusat kekuasaan politik orang Sunda sekarang adalah kota metropolitan tempat berseminya ide-ide baru fashion, “kawah candradimuka” grup Band terkenal, dan budaya pop lainnya. Apa yang sedang trend di Bandung dengan segera diikuti daerah-daerah lain di Indonesia. Ada semacam gengsi sosial ketika mengikatkan diri kita dengan Bandung. Saya yang pernah bekerja di Padang selama lima tahun selalu berkata dari Bandung, meski sebenarnya orang Cikampek. Rekan-rekan yang orang Padang dengan bangga menyebutkan bahwa saya kawannya dari Bandung.

Bandung secara kultural sulit mengklaim dirinya sebagai pusat kebudayaan Sunda, seperti halnya Yogyakarta bagi kebudayaan Jawa. Secara kultural yang ada hanya konsep wilayah Priangan, yang meliputi Bandung, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Cianjur, dan Sukabumi. Ada konsep Priangan (pusat) dan Pantai Utara/Selatan (Pesisir). Otoritas kultural amat terbatas ada pada wilayah berkesenian. Dengan ketiadaan primus inter pares itu, masing-masing daerah di Jawa Barat menegaskan identitasnya sendiri: wargi Karawang, wargi Sumedang, dan seterusnya.

Tumbuhnya gengsi sosial selalu menimbulkan kejenuhan ketika tidak diiringi dengan usaha meningkatkan kualitas. Masyarakat yang berasal dari berbagai daerah mengadu nasib ke Bandung. Sebagian dari mereka termasuk kelas menengah yang terdidik dan terampil. Dalam waktu yang tidak lama mereka mengambil peran penting menggeser orang-orang Sunda. Dalam jangka panjang sangat mungkin timbul resistensi sosial yang tercipta melalui radikalisasi massa dan ekspresi weapon of the weakness-nya James C. Scott (senjatanya orang-orang kalah). Radikalisasi dapat muncul mungkin melalui simbol-simbol keagamaan, kultur, bahkan kemiskinan. Radikalisasi tidak harus kekerasan fisik, dapat juga agresifitas dan sikap yang ofresif. Ketersingkiran sosial –meminjam istilah Scott- akan menciptakan sikap ekstrim yang lain: malas, tidak disiplin, dan maunya sendiri. Pokoknya sikap yang merusak keberaturan.

Tantangan cukup kuat memang terletak pada prestise di bidang pendidikan. Perguruan tinggi yang ada di Bandung dianggap kurang mampu menciptakan mazhab keilmuan yang menjadi kiblat bagi perguruan tinggi lain di Indonesia. Sementara tradisi intelektualnya tertahan dalam sekat-sekat materialisme dan hedonisme.

Dalam sistem internal orang Sunda terjadi pergeseran cara pandang. Sebuah penelitian yang dilakukan Yus Rusyana dan kawan-kawan (1988/1989) menyiratkan gambaran tersebut. Dahulu orang Sunda menganut bengkung ngariung bongkok ngaronyok (hidup bersama agar tidak jauh dari keluarga), sekarang mereka berusaha agar selalu sejahtera bersama keluarga. Dahulu orang Sunda harus bersabar walau sikap orang lain tidak wajar, sekarang mereka akan berterima sepanjang sikap orang lain wajar. Dahulu orang Sunda menganut sineger tengah, yaitu hidup layak tidak bermewah-mewahan juga tidak berkekurangan, sekarang mereka harus meraih apa yang bisa didapat. Jika tidak dapat, cukup dengan apa yang terjangkau.

Orang Sunda sebetulnya memiliki pengalaman kehidupan multietnik yang berjalan dengan damai. Migrasi orang-orang non etnik Sunda relatif berlangsung mulus karena penerimaan yang terbuka dari masyarakat setempat. Sebagian besar orang-orang perantau itu datang ke pusat-pusat kota sebagai jantung pemerintahan, ekonomi, dan menggeliatnya industrialisasi. Jika terjadi pergesekan antara warga setempat dengan pendatang jumlahnya tidak terlalu signifikan. Dengan demikian, hal tersebut tidak merepresentasikan adanya konflik antar warga.

Dohrenwend dan Smith dalam (Lauer, 1993: 406) mengemukakan empat kemungkinan arah perubahan yang dapat dihasilkan dari kontak dua kebudayaan :

1. Pengasingan, menyangkut pembuangan cara-cara tradisional oleh anggota pendukung satu kebudayaan tanpa menerima cara-cara kebudayaan lain;

2. Reorientasi, menyangkut perubahan ke arah penerimaan strujktur normatif kebudayaan lain;

3. Penguatan kembali (reaffirmation) kebudayaan tradisional diperkokoh kembali;

4. Penataan kembali, kemunculan bentuk-bentuk baru seperti yang ditemukan dalam gerakan utopia.

Orang Sunda meminjam penelitian Ajip Rosyidi (1984) terhadap karya Sastra Sunda adalah orang-orang percaya diri, terbuka terhadap kritik, taat terhadap pemerintah, pembawaan sungguh-sungguh, dan jujur. Sebagian peneliti menyebut bahwa orang Sunda itu optimistis, berwawasan terbuka, namun perasa. Kiranya karakteristik tersebut dapat dijadikan sebagai modal untuk mengangkat derajat kemanusiaan dan kesejahteraannya.

Agenda Kultural dan Politik

Ada beberapa agenda yang penting yang perlu dilakukan memperkuat tumbuhnya kepemimpinan Sunda dalam berbagai bidang.

Pertama, pelestarian nilai-nilai kepeloporan yang terkandung dalam tradisi Sunda hendaknya tidak dilakukan secara defensif. Harus ada proses kreatif yang terus ditransformasikan ke dalam ruang-ruang budaya. Selama ini melestarikan seolah-olah berarti tidak menerima unsur-unsur baru yang dapat memperkaya nilai-nilai yang terkandung dalam budaya lokal.

Kedua, pendidikan kesukubangsaan hendaknya diarahkan pada upaya mencari nilai-nilai positif dalam tradisi dengan menghindari sikap yang memupuk etnosentrisme. Warisan sejarah dan budaya dalam perjalanan bangsa menunjukkan adanya jaringan kolektif antar daerah dan etnik di Indonesia.

Ketiga, secara lebih luas masa depan sebuah entitas kultural ditentukan oleh kemampuan sumber daya manusianya. Tantangan di masa depan hanya dapat dimenangkan oleh pemilik dari budaya unggul. Meski etnisitas tidak berkorelasi dengan keunggulan, namun stereotip etnis yang positif harus dikembangkan.

Keempat, era otonomi daerah hendaknya dimaknai sebagai proses meneguhkan identitas etnik dan menyesuaikannya dalam situasi yang terus berubah. Etnisitas yang sifatnya askriptif itu harus mampu mendorong tergalinya potensi-potensi lokal.

Kelima, perlu ada dukungan yang kuat dari kolektif orang Sunda yang dapat menopang anggotanya mencapai prestasi yang mengangkat pamor kesundaan. Dukungan tentu harus diberikan dengan memperhitungkan kemampuan seseorang.

Penutup

“Demokrasi lokal” dapat menjadi alternatif bagi demokrasi nasional yang sedang mengalami disfungsi sosial akibat hegemoni Orde Baru. Orang Sunda memiliki banyak kesempatan untuk merekonstruksikan nilai-nilai kelokalannya dalam hidup bersama kelompok etnik-etnik lain. Inilah mementum terbaik untuk meneguhkan kembali identitas etnik di tengah tantangan kehidupan yang semakin kompleks.

Perspektif kepemimpinan Sunda hendaknya tidak selalu dilihat sebagai kembali ke masa lalu. Banyak kelompok etnik yang berupaya membangkitkan batang terendam kebudayaan lokalnya dengan mengadaptasinya dalam perspektif modern. Orang Sunda meski tidak dapat lagi menetapkan garis teritorial-genealogisnya secara jelas, memiliki kesanggupan menegaskan identitas etnik tanpa terjebak dengan inward looking (pandangan yang terlalu ke dalam).****

Daftar Sumber

Harsojo. 1983. “Kebudayaan Sunda”, dalam Koentjaraningrat, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Lauer, Robert H. 1993. Perspektif tentang Perubahan Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.

Permana, Setia. “Konsep Kepemimpinan Sunda di Persimpangan Jalan, Makalah dalam Diskusi Kepemimpinan Sunda dalam Perspektif Sejarah, 17-18 September 2003, Museum Mandala Wangsit Bandung.

Rusyana, Yus dkk. 1988/1989. Pandangan Hidup Orang Sunda seperti Tercermin dalam Kehidupan Masyarakat Dewasa ini Tahap III. Jakarta: Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara Bagpro Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara Depdikbud.

Scott, James C. 1993. Perlawanan Kaum Tani. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Selengkapnya

Workshop dan Festival Komunitas Adat

Selasa, 21 Juli 2009

Komunitas adat sebagai entitas kultural telah memberikan corak tersendiri terhadap kekayaan budaya bangsa. Namun, dalam perkembangannya kemudian, terdapat kecenderungan makin termarginalkannya entitas tersebut. Maka muncul istilah “pemberdayaan” suatu istilah yang pada masa lalu (khususnya masa Orde Baru) memperoleh stigma yang kurang positif. Komunitas adat sering diposisikan sebagai “masyarakat terasing”, “masyarakat terasing yang kuno, sebagai the otherness. Workshop yang berlangsung pada tanggal 22 Juni 2009 tersebut bertempat di aula Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung. Kegiatan yang mengundang guru, siswa, LSM, dan kalangan pemerintah dibuka secara resmi dibuka oleh Direktur Kepercayaan Depbudpar, Drs. Gendro Nurhadi, M.Pd. Pak Gendro mengatakan bahwa komunitas adat merupakan benteng terakhir dalam berperilaku dan bersopan santun.

Workshop yang dipandu Drs. Nandang Rusnandar menghadirkan Pak Ade Suherlin (kuncen Kampung Naga), Muhtarom Sumakerti (PAMAPUJA), Drs. Eddy Sunarto (Disparbud Jabar), dan Dr. Ade Makmur K, M.Phil (akademisi). Masalah-masalah yang mengemuka dalam kegiatan tersebut, antara lain kelangkaan minyak tanah di Kampung Naga, dampak pariwisata terhadap perubahan nilai-nilai, perlunya regulasi tentang pelindungan hak-hak komunal masyarakat adat, krisis budaya di komunitas baduy, dan lain-lain. Berkaitan dengan tema “Indonesia kreatif” dalam hubungannya dengan komunitas adat, Dr. Ade M.K. menjelaskan berpikir kreatif dalam konteks komunitas adat artinya melindungi warisan leluhur dengan kontribusi yang diperoleh. Memang, kembali ke akar harus menumbuhkan kebanggaan. Pak Ade Suherlin mengatakan, kami bangga disebut ortodoks, karena meletarikan dan menghayati nilai-nilai leluhur. Salut!!!!

Selengkapnya

Jatinangor yang Terus Berubah

Senin, 20 Juli 2009

Beberapa waktu yang lalu saya silaturahmi ke jurusan sejarah di Jatinangor. Sudah hampir tujuh tahun saya tidak pernah lagi ke sana. Waktu tujuh tahun rupanya sudah mengubah wajah kampus tercinta: lingkungannya yang semakin rimbun dengan pepohanan, kemacetan ruas jalan Jatinangor menuju kampus, orang-orangnya yang tidak lagi saya kenal. Kelihatannya terjadi pembangunan di sudut-sudut kota (pantaskah istilah kota?) Jatinangor. Mal baru, gedung fakultas baru, dan kos-kosan baru. Jatinangor yang sepuluh tahun lalu tidak begitu dikenal, sekarang menjadi tempat perantauan orang-orang dari daerah bahkan luar provinsi. Apa yang saya pikirkan dan rasakan tentang kawasan tersebut malah semakin regresif. Jatinangor yang sudah semakin bercorak urban dan menanggung beban demografis dan mobilitas sosial yang berat. Mulanya saya mengira hanya ruas Cinunuk-Cibiru saja di pinggiran kota Bandung kemacetan terjadi tiap hari. Ternyata di Jatinangor kemacetan tidak kalah hebatnya. Saya beruntung atau tidak merasa beruntung! Dulu lingkungan Jatinangor meski gersang menawarkan ketenangan. Kondisi yang masih alami menyegarkan semangat untuk menimba ilmu, meski ada saja yang saya dan teman-teman sesalkan: jarak ke kota yang lumayan jauh. Sekadar mencari hiburan, ke perpustakaan, atau aktivitas kemahasiswaan di Dipati Ukur perlu waktu yang lumayan panjang. Dengan bis kota kita terpaksa bergelantungan berjejal dengan penumpang yang lain.

Saya belum sepenuhnya terbebas dari sindrom padangitis. Kota Padang yang relatif kecil, mobilitas penduduk yang sedang-sedang saja, dan kekhasan budaya Minangkabau yang bagi saya eksotis. Kota yang damai, namun diam-diam menyimpan konflik yang hebat. Konflik adat dan agama, tradisi dan kemodernan, matrilineal dan patrilineal, dan sebagainya. Saanin Dt. Tan Pariaman menyebutnya Phratry Dualism. Orang Minang selalu berada dalam kemenduaan. Namun, yang tetap saya kagumi sampai sekarang adalah prinsip egaliteriannya dan tradisi keilmuannya yang tetap lestari. Meski kesan egaliter tidak begitu tampak dalam kehidupan sehari-hari, terutama di birokrasi, namun spirit untuk menyuburkannya tetap kuat. Waktu lima tahun meski tidak lama, telah memberikan dasar-dasar pandangan bagaimana saya mencoba memahami dunia.

Nah, dengan situasi seperti itu agaknya wajar saja jika saya terkaget-kaget melihat wajah Jatinangor sekarang; dari desa menjadi kota. Kesemrawutan yang bagi saya mengganggu. Kadang saya bertanya dalam hati apakah para mahasiswa, dosen, dan orang-orang yang tinggal di sekitar kampus tidak merasa terasing dalam dunia mereka sendiri. Pusat-pusat kampus yang sempat saya datangi sebelumnya malah memiliki kesan yang berbeda. Di Depok meski aroma kekotaan begitu kuat, tetap tidak sesesak Jatinangor. Bulaksumur kampus baru UGM sami mawon. Limau Manih kampus Universitas Andalas malahan cukup lengang. Mahasiswanya sangat fashionable, sesuatu yang sudah genuine dalam watak orang Bandung.

Pusat industri otak seharusnya tetap dibiarkan alami dan diserakkan lokasi kampusnya untuk menghindari penumpukkan massa. Bagaimana mungkin mereka dapat memahami persoalan masyarakat jika setiap kali keseharian mereka dihimpit oleh perjuangan mengejar kemajuan dan prestise. Lingkungan yang kondusif tetap harus dijaga untuk menciptakan bukan saja mereka yang cerdas secara intelektual tetapi sensitif pula terhadap soal-soal di lingkungannya. Bangunan perumahan dan pendidikan yang semakin mirip dengan mal-mal hanya akan menciptakan lulusan yang mengalami dehumanisasi, sebab bagi mereka pergulatan hidup hanya satu, yaitu kompetisi dunia materialisme.****

Selengkapnya